Dikeroyok, Polisi di Garut Dipukuli hingga Diinjak-injak Satpam dan Calo Angkot

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 12:56 WIB
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di Garut (Foto: Fani Ferdiansyah)
Share :

Menurut Kapolres Garut, motif empat calo angkot ini ikut mengeroyok korban adalah karena dia berteman baik dengan tersangka Rifki Saputra Nugraha, satpam pabrik, yang pertama kali melakukan pemukulan.

"Korban langsung menjalani visum, sementara para tersangka ditangkap beberapa jam kemudian. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polsek Karangpawitan, di mana Polres Garut hanya melakukan back up," ujarnya.

Para tersangka saat ini telah dititip di rumah tahanan Polres Garut untuk menjalani proses selanjutnya. Polisi, kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, akan memproses cepat kasus ini agar penanganan para tersangka bisa di lanjut ke tingkat pengadilan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian para tersangka saat melakukan aksi pengeroyokan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat (1) dan (2), tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya