“Kondisi ini wajib disikapi dengan baik dan benar, sehingga WNI kita kembali memiliki dokumen lengkap, itu semua pasti hasil karya pelaku human trafficking dan hampir semua korban tidak tahu keadaan itu", ungkapnya.
Pihaknya juga akan memperjuangkan gaji yang layak berstandar internasional untuk seluruh tenaga kerja di luar negeri dan menjadi standarisasi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai aturan dan syarat negara tujuan.
"Kami juga menyiapkan konsultan hukum, konsultan hubungan internasional agar persoalan yang timbul bagi PMI yang sedang bekerja di luar negeri dapat dibantu,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )