JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP) bakal menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor CDO (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan, ada sidang lanjutan dengan terdakwa Mario Dandy Cs. Agenda sidang masih terkait keterangan saksi.
"(Hari ini sidang lanjutan Mario Dandy Cs) masih keterangan saksi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Ia belum mengetahui saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, sidang bakal digelar pukul 10.00 WIB.
"Kami belum dapat info pastinya. (Sidang lanjutan digelar) jam 10.00 WIB," ucapnya.
Sekadar informasi, pada sidang lanjutan Selasa (13/6/2023), para saksi dihadirkan di antaranya ayah korban CDO, Jonathan Latumahina; rekan korban CDO, anak R; serta kedua orang tua anak R.
Sementara itu, satu saksi berinisial RA berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
(Erha Aprili Ramadhoni)