JAKARTA - Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Setidaknya, ada 5 saksi yang diperiksa hari ini.
"Ada lima orang dari sekurity komplek pada sidang kali ini," ujar pengacara keluarga anak D, Mellisa Anggraini pada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya pada sidang Mario dan Shane pada Kamis (15/6/2023) ini, ada lima saksi dari pihak keamanan yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak bisa memastikan identitas para petugas keamanan tersebut.
Sementara itu, paman David, Rustam Effendi belum bisa dihadirkan dalam persidangan kali ini. Pasalnya, Rustam tengah menjalani ibadah haji saat ini sehingga belum bisa dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim.
"Iya enggak (tak bisa hadir Rustam), sedang ibadah haji dan musti via zoom. Hari ini yang offline dahulu," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)