Diancam Ibu Kandung Akan Dibunuh, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Ayah Tiri

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 15 Juni 2023 03:30 WIB
Illustrasi (foto: Freepik)
Share :

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Selasa (13/6/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit dan personil Unit IV PPA Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Opsnal Satreskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian tersangka.

"Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya