Orangtua dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Senpi Ilegal

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 16 Juni 2023 16:33 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Orangtua dan adik Dito Mahendra menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Mereka menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Adik dan orangtua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Menurut Nurul, setelah kehadiran dari pihak yang bersangkutan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ujar Nurul.

B adik dari Dito Mahendra seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 14 Juni 2023.

Sementara orangtua Dito Mahendra harusnya menjalani pemeriksaan dalam perkara senpi ilegal pada Kamis, 15 Juni 2023.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya