Tabrak Lari di Cakung, Polisi Belum Temukan Indikasi Pelaku Sedang Mabuk

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 18:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

“Awalnya memang kecelakaan lalu lintas, awalnya kita memang tangani dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat mungkin ada potensi untuk pengenaan pasal pidana,” paparnya.

“Karena kita lihat unsur kesengajaannya meskipun pada pasal 311 ayat 5 unsurnya adalah kesengajaan,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya