JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap lima pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan RA Kartini, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023). Dari tangan para remaja itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar mengatakan, kelima pemuda itu berinisial RF (16), MD (16), RD (15), AS (18), dan RA (18). Penangkapan dilakukan saat ia bersama anggota sedang melakukan patroli.
Saat melintas di Jalan Kartini Raya, pihaknya melihat ada sekelompok laki-laki keluar dari Jalan Kartini XIII. Para remaja diamankan karena diduga membawa barang bukti berupa sajam.
"Karena diduga akan melakukan kegiatan aksi tawuran warga, anggota Polsek yang sedang berpatroli tersebut menghampiri sekelompok orang laki-laki tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).
Ia mengatakan, tiba-tiba mereka melarikan diri. Pihaknya langsung menemukan sajam sebanyak empat celurit dan satu pedang.
"Anggota Polsek Sawah Besar mengejar sekelompok laki-laki tersebut dan dapat diamankan," kata dia.
Ia mengatakan, saat itu ia dan anggotanya dapat mengamankan sebelum terjadi tawuran karena lawannya belum ada.
"Belum terjadi karena lawannya belum ada," tuturnya.
Saat ini kata dia, lima pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sajam dibawa ke Polsek Sawah Besar.
"Kelima orang laki-laki serta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Sawah Besar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)