DEPOK - Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi menyebut pengemudi angkot D02 berinisial MN (42) yang tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan sebidang liar Rawa Indah, Pondok Terong, Cipayung, Depok, dalam keadaan sadar tidak dalam kondisi pengaruh alkohol maupun obat terlarang.
Diketahui angkot D02 dicarter ibu-ibu pengajian. Saat itu sepulang mengantar nyangkut di perlintasan dan tidak bisa dievakuasi tak lama kemudian tertemper KRL relasi Bogor-Jakarta Kota.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa nahas tersebut. "Betul sadar (tidak pengaruh alkohol dan obat terlarang)," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Tri menyebut pihaknya telah memeriksa pengemudi angkot dan dari pihak KAI Commuter Indonesia (KCI). Ia juga berencana mengambil keterangan saksi yakni penjaga perlintasan sebidang liar dan pemilik angkot.
"Pengemudi sudah, dan dari pihak KCI, rencananya kita ambil keterangan saksi lainnya dari penjaga pintu dan pemilik angkot," ucapnya.
Tri menjelaskan hasil pemeriksaan sementara sesuai dengan kronologi kejadian. Menurutnya angkot melintas dalam kondisi aman hanya saja tersangkut dan KRL tidak bisa langsung berhenti mendadak.
"Saat melintas kondisi aman, hanya angkot tersangkut di rel dan sudah dibantu warga tidak berhasil di dorong. KRL sudah akan melintas nggak bisa langsung berhenti begitu saja," jelasnya.