Saksi Masih di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 11:23 WIB
Sidang Mario Dandy digelar tertutup karena saksi masih di bawah umur (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar pada Selasa (20/6/2023) ini baragendakan pemeriksaan saksi. Namun, sidang dilakukan secara tertutup lantaran ada dua saksi yang masih di bawah umur.

"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut di persidangan, Selasa (20/6/2023).

"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi AF dan DTC berbarengan, kedua saksi yang masih di bawah umur.

Sidang persidangan penganiayaan anak D dengam terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar pada sekira pukul 10.30 WIB. Hakim pun sempat menegur Jaksa mengapa sampai terlambat memuli persidangan, Jaksa beralasan ada saksi yang belum hadir.

"Penuntut Umum kenapa agak terlambat? Tadi kan yang ada harusnya kita periksa dahulu," tutur hakim.

Adapun dalam persidangan, Jaksa menghadirkan 3 orang saksi, mereka adalah Abdanev Jova dari LPKS sebagai tim ahli penghitung restitusi, lalu AF (16) selaku adik APA, dan DTC (17).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya