Oknum Honorer di Kabupaten OKU Tega Cabuli Anak Tirinya

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 14:54 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

OKU SELATAN - Adi Putra Jaya (42), seorang oknum honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ditangkap polisi karena telah melakukan aksi asusila terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Kapolres OKU Selatab, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, bahwa tersangka ditangkap Tim Elang Saka Selabung Satreskrim Polres OKU Selatan di Ibu Kota Jakarta.

"Selain sebagai buronan kasus pencabulan terhadap anak tirinya, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan ini juga tersandung kasus penggelapan," ujar Indra, Selasa (20/6/2023).

Dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya, lanjut Indra, tersangka mengaku sakit hati dengan ibu korban lantaran diduga telah selingkuh dan suka memarahinya.

"Tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sudah sebanyak 3 kali. Kejadian pertama terjadi pada bulan Desember tahun 2021, dimana saat itu korban sedang tidur dengan istrinya," jelas Indra.

Saat itu, korban yang sedang tertidur merasakan ada yang sedang meremas payudaranya sehingga membuat korban terbangun dan melihat tersangka sedang meremas bagian sensitifnya tersebut.

"Korban terbangun serta berontak dan tersangka menarik tangannya dari dalam baju korban," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya