Wanita ISIS Dipenjara 9 Tahun karena Jadikan Wanita Yazidi Sebagai Budak

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 10:13 WIB
Wanita ISIS dihukum penjara 9 tahun karena jadikan wanita Yazidi sebagai budak (Foto: AFP)
Share :

Di antara mereka adalah wanita muda yang menurut jaksa penuntut, bernama Nadine K, dan suaminya digunakan sebagai budak dari tahun 2016, ketika mereka pindah ke kota Mosul di Irak.

Mereka telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS setahun sebelumnya dan kemudian pindah kembali ke sana bersama wanita tersebut, yang saat itu berusia awal 20-an.

Pada Maret 2019, Nadine K dan keluarganya ditangkap oleh pasukan Kurdi di Suriah. Dia ditangkap tahun lalu setelah dipulangkan ke Jerman.

Selama persidangannya, terdakwa membantah telah memaksa wanita Yazidi itu tetapi mengatakan dia seharusnya berbuat lebih banyak untuknya.

Korban, yang dibebaskan pada 2019, bersaksi di persidangan Nadine K pada Februari dan hadir untuk pembacaan vonis pada Rabu (21/6/2023).

Menurut kantor berita Associated Press, Pengacaranya mengatakan kliennya berharap semua orang yang telah melakukan kejahatan serupa akan diadili.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya