Ada sejumlah persidangan di Jerman baru-baru ini yang melibatkan mantan anggota ISIS yang dituduh membunuh atau menyiksa Yazidi.
Pada Oktober 2021, seorang wanita dipenjara selama 10 tahun atas pembunuhan seorang gadis Yazidi yang dia dan suaminya beli sebagai budak.
Sebulan kemudian, pengadilan Jerman mengeluarkan putusan pertama di seluruh dunia yang mengakui kejahatan yang dilakukan ISIS terhadap orang-orang Yazidi sebagai genosida.
(Susi Susanti)