BANDUNG - Seorang perempuan berinisial Y diduga menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial A di sekitar Jalan Kopo, Kota Bandung. Perempuan itu mendekam di dalam kamar selama 1 bulan.
Menurut Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin, kasus tersebut terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk ke command center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023). Tim langsung mendatangi lokasi di alamat tersebut di Jalan Kopo.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memprihatinkan di kamar yang tidak layak.
"Kami lakukan upaya memeriksa kamar dan kami buka kamar itu di sebuah rumah penduduk. Kami mendapati satu orang laki laki dan perempuan," kata Asep saat dihubungi wartawan, Jumat (23/6/2023).
Saat ditemukan situasi di dalam rumah sangat memprihatinkan dengan aroma bau yang menyengat. Kapolsek telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Mereka telah diamankan di Polsek Bojongloa Kaler.
"Situasi di dalam kamar sangat memprihatinkan dengan aroma yang begitu menyengat, di situ ada satu ember berisi air kotoran," ujarnya.
Informasi sementara, pada 22 Mei 2023 korban dijemput pelaku. Keduanya saling mengenal. Korban dibawa ke rumah pelaku. Korban kemudian dimasukkan ke kamar di rumah tersebut.
"Dimasukkan ke kamar. Mulai dari situ perempuan itu tidak bisa diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar, dikunci dari dalam. kalau laki-laki keluar aktivitas di luar rumah dikunci dari luar," kata dia.
Asep menyebutkan, korban tidak bisa keluar dari kamar tersebut selama satu bulan hingga akhirnya pihaknya menerima laporan dugaan penyekapan tersebut.
"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," kata dia.
Asep melanjutkan, rumah tersebut merupakan milik nenek pelaku dan dihuni keluarga dari pelaku. Korban selama di kamar tidak dapat beraktivitas keluar. Bahkan korban terpaksa buang air kecil dan besar di kamar.
"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana, ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," kata dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)