Asep menyebutkan, korban tidak bisa keluar dari kamar tersebut selama satu bulan hingga akhirnya pihaknya menerima laporan dugaan penyekapan tersebut.
"Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan. Terus sampai dia melaporkan ke call center," kata dia.
Asep melanjutkan, rumah tersebut merupakan milik nenek pelaku dan dihuni keluarga dari pelaku. Korban selama di kamar tidak dapat beraktivitas keluar. Bahkan korban terpaksa buang air kecil dan besar di kamar.
"Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana, ditampung di satu kamar. Layaknya hubungan suami istri," kata dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)