Perang Masih Berkecamuk, Presiden Ukraina Putuskan Tunda Pilpres pada 2024

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 24 Juni 2023 15:40 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (Foto: DPA)
Share :

UKRAINA Ukraina tidak akan menyelenggarakan pemilihan presiden (pilpres) selama darurat militer berlaku.

Hal ini diungkapkan Presiden Vladimir Zelensky kepada penyiar negara Inggris dalam sebuah wawancara pada Jumat (23/6/2023). Seperti diketahui, masa jabatan Zelensky selama lima tahun akan berakhir pada Mei 2024.

“Sesuai dengan undang-undang, pemilu harus dilakukan di masa damai, saat tidak ada pertempuran,” kata Zelensky kepada BBC ketika ditanya apakah akan ada pemilihan presiden tahun depan.

Undang-undang Ukraina mengamanatkan pemilihan parlemen paling lambat 29 Oktober tahun ini.

Menurut Rodion Miroshnik, mantan duta besar Republik Rakyat Lugansk di Moskow, agar hal itu benar-benar terjadi, Kiev perlu mengakhiri darurat militer sehingga kampanye 60 hari dapat dimulai pada 28 Agustus mendatang.

Miroshnik mengatakan kepada TASS, pilpres harus dilakukan pada Maret 2024.

Zelensky mengumumkan darurat militer pada 24 Februari 2022, dan telah memperpanjangnya sejak saat itu. Perpanjangan 90 hari terakhir diumumkan pada 20 Mei tahun ini, dan akan berakhir pada 18 Agustus mendatang.

Sementara mengakui bahwa pemilu tidak diperbolehkan berdasarkan darurat militer, presiden Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE) mendesak Ukraina pada bulan Mei untuk “mulai mempersiapkan [pemungutan suara] sesegera mungkin.”

“Meskipun demokrasi jauh lebih dari sekedar pemilu, saya pikir kita semua setuju bahwa tanpa pemilu, demokrasi tidak dapat berfungsi dengan baik,” kata Martinus Josephus Maria 'Tiny' Kox kepada aktivis Ukraina Olga Aivazovska pada 17 Mei lalu.

Aleksey Danilov, kepala Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, menanggapi dengan mengatakan bahwa “tidak boleh ada pemilu” selama darurat militer masih berlaku.

Di bawah undang-undang yang diberlakukan pada Mei 2022, Zelensky telah melarang selusin partai politik karena diduga menentang posisi resminya dalam konflik dengan Rusia. Blok oposisi parlementer terbesar, Oposisi Platform – Untuk Kehidupan, dilarang Juni lalu, sementara larangan terbaru, pada Februari lalu, diterapkan pada Partai Daerah mantan presiden Viktor Yanukovich.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya