Perindo Dukung Aturan Turis di Bali Diperketat, tapi Diimbangi Keramahan

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 24 Juni 2023 22:31 WIB
Yerry Tawalujan (Foto: MPI)
Share :

Sebagai informasi, sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 dilakukan kepada wisatawan mancanegara yang tiba di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis 22 Juni 2023.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk _do's and don'ts_ saat ini hanya diberlakukan di Pulau Dewata, karena wisman yang paling banyak datang ke Bali dan untuk nasional nantinya bertahap dan menunggu hasil evaluasi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya