Tiga Langkah Mahfud MD Tangani Ponpes Al Zaytun, Lindungi Santri hingga Polri Usut Pidana

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 25 Juni 2023 08:30 WIB
Foto: MNC Media
Share :

“Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi. Kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,” sambung dia.

Pemberian sanksi administrasi ini, lanjut Mahfud, nantinya tetap akan memperhatikan perlindungan untuk para santri. Dia menegaskan, proses pembelajaran para santri harus tetap berlanjut.

“Seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kita segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses,” jelas dia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya