Melihat Rekam Jejak Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri Baru yang ternyata Pernah Tangani Kasus Ahok

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 12:22 WIB
Komjen Agus Andrianto. (tangkapan layar/MPI)
Share :

JAKARTA – Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri mengisi posisi Komjen Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolri, Agus pernah menjabat sebagai Kabareskrim sejak 2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keamanan (Kabaharkam). Berikut profil dan sepak terjang Agus selama berkarier di Polri :

Mengutip berbagai sumber, Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Setelah lulus, Agus pernah bertugas di jajaran Polda Sumut di berbagai posisi, seperti Kapolsek Sumbul pada 1992, Kapolsek Parapat pada 1993, serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995.

Selepas itu, Agus melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Selanjutnya, ia menjabat Kapuskodalops Polres Lampung Selatan pada 1997, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Agus pernah juga menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Agus Andrianto juga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selama pengabdiannya, Agus Andrianto dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya