TANGERANG - Polisi telah menangkap dia orang terduga pelaku penganiayaan anak berusia 4 tahun sampai meninggal di Kota Tangerang Selatan. Dua orang tersebut adalah AZ yang merupakan ibu kandung dan D ayah tiri.
Demikian disampaikan oleh Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Galih Dwi Nuryanto. Dia mengatakan keduanya kini telah ditahan di Mapolres Kota Tangerang Selatan.
"Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan dua orang sudah kita tahan di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan," ujarnya, Senin, (26/6/2023).
Polisi, kata Galih, masih mendalami motif pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan tersebut. "Masih pendalaman di Unit PPA Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Bocah tersebut menghembus nafas terakhirnya saat dirawat di RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Benar kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur balita laki-laki usia sekitar 4 tahun yang yang diketahui terjadi pada hari Selasa, 20 Juni 2023," ujar Galih.
Kata dia, unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut. Hasilnya, polisi langsung menangkap pelaku kekerasan anak tersebut.
"Diduga dilakukan oleh Ibu kandung dan bapak tiri korban, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," ucapnya.
Galih menuturkan bocah tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Semalem kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke Rumash sakit Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi," jelasnya
"Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)