Viral Mahasiswi Diperkosa, Ike Julies Tiati Kecam Oknum Jaksa: Korban Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 28 Juni 2023 18:48 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Share :

"Partai Perindo juga meminta seluruh institusi negara berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia dengan menghukum pelaku menggunakan UU TPKS," ujar juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Ike juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual agar pelaku bisa mendapat hukuman maksimal. Pasalnya, banyak kasus di mana korban tidak mendapat perlindungan secara hukum.

"Salah satunya kasus di Pandeglang ini, korban justru mendapat intimidasi agar korban dapat memaafkan pelaku, sehingga kasus tidak perlu diperpanjang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya