Polri Ungkap 668 Tersangka TPPO, Satu Korban Tak Digaji dan Dilecehkan Anak Majikan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 30 Juni 2023 00:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Empat modus yang paling banyak dalam kasus TPPO yakni modus sebagai Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 412 kasus, sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 167 kasus, dan Eksploitasi Anak sebanyak 41 kasus.

 BACA JUGA:

Salah satu kasus TPPO yang diungkap Polda Banten yakni adanya seorang korban perempuan berinisial RS yang diberangkatkan ke Arab Saudi, namun di sana tidak diberikan gaji secara utuh selama 4 bulan bekerja dan mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya.

 BACA JUGA:

“Setelah bekerja selama 4 bulan, korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gajinya dengan penuh atau diberikan setengah gaji yang dijanjikan. Selanjutnya korban dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Ramadhan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya