Selanjutnya polisi akhirnya memberikan imbauan kepada puluhan remaja itu untuk tidak nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Sebab, dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana c3, puni, premanisme hingga tawuran.
BACA JUGA:
"Setelah dilakukan imbauan, akhirnya para pemuda yang bergerombol dan nongkrong tersebut membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing," ungkap Joko.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Joko mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dan melarang nongkrong hingga larut malam.
(Fakhrizal Fakhri )