BEKASI - Polisi berhasil menangkap Dimas Rismawan (22) pria pembunuh pemilik warung sate bernama Widodo Cahya Putra (43) di Bekasi yang juga ayahnya sendiri. Polisi akan mendalami kejiwaan pelaku.
“Jadi kalau untuk gangguan jiwa ataupun yang lainnya kita belum bisa berikan. Karena masih dalam istilahnya pemeriksaan dan pendalaman selanjutnya,” kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6/2023).
Aqsha menambahkan, pelaku saat itu menikam ayahnya sendiri dengan pisau sangkur dan mengenai sebanyak lima titik pada bagian tubuh korban. Korban belakangan tewas lantaran kehabisan darah.
“Motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan yaitu pelaku meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan,” tuturnya.
Total uang yang dimintakan korban yakni Rp8 juta. Uang itu diminta Dimas untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Kendati bisa diamankan pihak kepolisian, kasus pembunuhan Dimas telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Hal itu karena Dimas merupakan anggota TNI.
“Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom,” ucap Aqsha.
Aqsha belum bisa memastikan apakah Dimas masih merupakan anggota aktif TNI. Dimintai konfirmasi terpisah, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan Dimas merupakan anggota TNI.
Kendati demikian, Irsyad menerangkan bahwa Dimas tengah dalam proses pemecatan tidak dengan hormat. Hal itu atas kasusnya yang kerap mangkir menjalankan tugas instansi.
“Betul (anggota TNI), tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus disersi,” kata Irsyad.
(Awaludin)