Diduga Pengedar Narkoba, Pria Ini Simpan Dua Senpi Rakitan di Rumahnya

, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2023 00:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Ya kita amankan dikediaman pelaku di desa Meranti, saat dilakukan penggeledahan kita temukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi aktif kaliber 9mm," jelas Mulyono, Jumat (29/6/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan kasusnya, dari mana pelaku mendapatkan senpi dan amunisi ini, pelaku nantinya akan kita jerat dengan Undang-undang Darurat pasal 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya