Perampok Toko Emas di Jambi Ditangkap, Polisi Sita Rp20 Juta

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 02 Juli 2023 19:01 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
Share :

JAMBI - Pelaku perampokan Toko Emas Sama Senang di Jalan Dr Wahidin, No 42 di kawasan Pasar Los, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada Kamis 29 Juni 2023 lalu akhirnya berhasil dibekuk tim Macan Reskrim Polresta Jambi bersama tim Opsnal Macan Polsek Pasar.

"Seorang pelaku perampokan berhasil kita amankan, sedangkan rekannya masih kita buru dan masuk DPO petugas," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (2/7/2023).

Setelah terjadi perampokan, ujarnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Tidak butuh lama, petugas berhasil mendapatkan identitas para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan Unit Macan Polresta Jambi mengamankan pelaku di Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi," kata Kapolresta.

Dia menambahkan, saat diamankan pelaku ini tanpa perlawanan. "Pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Karim berusia 45," ujar Eko.

Menurutnya, satu rekannya lagi sudah diketahui identitasnya, yakni berinisial US. "Rekannya ini masih dalam pencarian, DPO polisi," ujarnya.

"Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku Karim ini melakukan bersama rekannya US yang masih dalam pengejaran tim," imbuh Kapolresta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya