Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 14 Saksi di Indramayu dan Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 11:48 WIB
Panji Gumilang (Foto: Antara)
Share :

 

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 14 saksi itu diperiksa di Indramayu maupun Jakarta.

"Kemudian hari ini, kita mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu. Hari ini kita rencanakan ada 14 saksi yang kita periksa, saat ini sedang berjalan. Kemudian, di Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Djuhandhani menyebut, dari 14 saksi itu, empat di antaranya merupakan mantan pengurus serta pengurus aktif Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Kemudian, dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun. Dari pondok pesantren Al-Zaytun saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan, tentu saja proses ini sedang berjalan," ujar Djuhandhani.

Di sisi lain, Djuhandhani memastikan, pihaknya saat ini sudah melakukan proses pemenuhan formil penyidikan sebagaimana Pro Justitia.

"Kemudian, dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya, kemudian mengirim barang bukti yang ada," ucap Djuhandhani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya