MOSKOW - Sebuah kasus pidana telah diajukan terhadap seorang warga negara asing atas dugaan penodaan Alquran di kota Ulyanovsk, di Sungai Volga, Rusia, kata Komite Investigasi Rusia. Ia dituduh menyinggung perasaan religius dan premanisme.
Pria itu diduga telah melakukan tindakan ilegal di sebuah jembatan penyeberangan di atas Sungai Sviyaga Ulyanovsk pada 1 Juni, demikian diumumkan badan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Kamis, (6/7/2023). Penyelidikan telah menemukan bahwa "warga negara asing berusia 28 tahun" membubuhkan cap pada Alquran, menuangkan alkohol di atasnya, dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semua yang ada di ponselnya, kata pernyataan itu sebagaimana dilansir RT.
Para penyelidik akan meminta pengadilan agar pria itu ditahan sambil menunggu penyelidikan penuh. Pencarian rumahnya juga telah diperintahkan, tambahnya.
Orang warga asing itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara Rusia jika dia dinyatakan bersalah.
Media lokal mengidentifikasi tersangka sebagai warga negara Mesir yang telah tinggal di Rusia selama beberapa tahun. Menurut surat kabar Argumenty I Fakty, dia dulunya adalah seorang Muslim, tetapi menjadi Baptis di negara asalnya pada 2018. Dia dilaporkan harus meninggalkan Mesir karena dianiaya karena keyakinan agamanya di sana.