AMERIKA Serikat (AS), Inggris dan Prancis menuduh Iran dan Rusia telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB karena Iran mengirim pesawat nirawak atau drone ke Moskow, yang kemudian digunakan oleh pihak militer Rusia untuk berulang kali menyerang kota-kota di Ukraina.
Ketiga negara NATO itu, pada Kamis (6/7/2023), mengatakan Iran dan Rusia telah melanggar kewajiban mereka berdasarkan Resolusi PBB 2231 yang memasukkan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 dalam hukum internasional; dengan mengirim pesawat nirawak tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Keamanan PBB, kedua negara tersebut dinilai telah melanggar resolusi yang berlaku.
Ketiga negara itu mendesak PBB untuk menangani dugaan pelanggaran dalam pertemuan paruh tahun tentang penerapan resolusi itu.
“Secara khusus, tanpa penundaan lebih lanjut, sekretariat PBB sedianya mengirim tim penyelidik ke Kyiv untuk memeriksa puing-puing senjata yang digunakan Rusia melawan Ukraina itu,” kata utusan AS Robert Wood sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia. Dia menambahkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres harus memberitahu dewan atas penilaiannya tentang drone Iran yang ditemukan di Ukraina, dalam 30 hari ke depan.
Sejauh ini, Guterres menolak seruan untuk mengirim tim ahli, dan mengatakan kantornya masih mengkaji informasi yang ada.