Selanjutnya petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000.
Kemudian mengamankan barang bukti 2 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seharga Rp200.000. Berikut dengan 1 buah dompet bertuliskan “INTAN SORI” dan uang berjumlah Rp300.000.
"Saat pengeledahan anggota barang bukti total sebanyak 34 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7,25 gram, semua barang bukti ditemukan didalam kotak sosis yang di simpan dalam dompet warna abu-abu,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)