JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali melakukan pendampingan upaya pengusutan hukum. Kali ini yang mendapat pendampingan adalah korban DHS (46) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya SA yang berprofesi sebagai jaksa.
Karena itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina bersama korban mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Selasa (11/7/2023).
"Hari ini kami sudah melaporkan dan dalam waktu dekat akan mem-BAP kasus ini," kata Jeannie di lokasi.
Politikus Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejagung yang telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan cepat.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat BAP akan dilakukan di Pekanbaru sesuai dengan tempat dinas sang suami agar banyak bukti yang bisa dikumpulkan.
Ketua organisasi sayap Partai Perindo partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu menyebutkan, awal mula DHS meminta pendampingan ke pihaknya lantaran menonton televisi.
Dari televisi, ia melihat RPA Partai Perindo ini konsisten memberikan dukungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami buktikan saat ini bahwa kami konsisten, kami mendampingi kasus ini dengan sudah melapor ke Kejagung RI dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke mabes polri," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)