Sebelumnya jemaah haji di kloter pertama tersebut viral di media sosial saat berkilau emas seberat 180 gram dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu 5 Juli 2023.
Suanarti diklarifikasi usai membawa barang bawaan emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli di tanah suci saat menunaikan ibadah haji.
Humas Bea Cukai Makassar, Novika mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek barang bawaan jamaah haji yang viral tersebut.
"Mungkin saya tidak bisa jelaskan di sini karena yang pertama terkait dengan konfirmasi orangnya, pasti, kemudian pengecekan barangnya, jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya, apakah itu emas asli ataukah imitasi," ujarnya.
Ia memastikan, pihaknya akan melakukan perhitungan pajak dari jamaah haji tersebut. Dia menerangkan bahwa jika barang bawaan jamaah haji di bawah USD500, maka akan dibebaskan pajak.
"Jika lebihnya itu yang nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak dalam hal impornya, kalau sekitar USD500 sekitar 7 jutaan. Jadi nantikan untuk menentukan besaran pajaknya biaya masuk tadi, yang saya bilang itu, harus kita pastikan bahwa emas itu, apakah asli atau bukan, karena harganya juga pasti berbeda kan begitu. nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, akan kita lakukan penelitian lebih lanjut, jadi untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," kata dia.
(Awaludin)