Gegara Emas Imitasi, Jamaah Haji Asal Makassar Diperiksa Tiga Jam di Bea Cukai

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 05:10 WIB
Suanarti usai pulang dari Tanah Suci (foto: dok ist)
Share :

BUNTUT pamer emas, Suanarti Daeng Kanang (46) jamaah haji kloter pertama di Makassar, dipanggil Bea Cukai Makassar untuk klarifikasi soal emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air.

Suanarti menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di kantor Bea Cukai Makassar dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita pada hari ini, Senin 10 Juli 2023.

Pengacara Suanarti, Ayu memastikan pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan emas di Bea Cukai.

"Jadi kami sudah tidak ada permasalahan lagi dengan Bea Cukai, sudah diceritakan semua sama Bea Cukai terkait yang diviralkan itu," kata dia kepada wartawan.

Lalu, Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa oleh Suarnati ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci adalah bukan emas asli atau imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan Pegadaian. Dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.

Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi. Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.

"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.

Sebelumnya jemaah haji di kloter pertama tersebut viral di media sosial saat berkilau emas seberat 180 gram dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu 5 Juli 2023.

Suanarti diklarifikasi usai membawa barang bawaan emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli di tanah suci saat menunaikan ibadah haji.

Humas Bea Cukai Makassar, Novika mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek barang bawaan jamaah haji yang viral tersebut.

"Mungkin saya tidak bisa jelaskan di sini karena yang pertama terkait dengan konfirmasi orangnya, pasti, kemudian pengecekan barangnya, jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya, apakah itu emas asli ataukah imitasi," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya akan melakukan perhitungan pajak dari jamaah haji tersebut. Dia menerangkan bahwa jika barang bawaan jamaah haji di bawah USD500, maka akan dibebaskan pajak.

"Jika lebihnya itu yang nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak dalam hal impornya, kalau sekitar USD500 sekitar 7 jutaan. Jadi nantikan untuk menentukan besaran pajaknya biaya masuk tadi, yang saya bilang itu, harus kita pastikan bahwa emas itu, apakah asli atau bukan, karena harganya juga pasti berbeda kan begitu. nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, akan kita lakukan penelitian lebih lanjut, jadi untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," kata dia.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya