BUNTUT pamer emas, Suanarti Daeng Kanang (46) jamaah haji kloter pertama di Makassar, dipanggil Bea Cukai Makassar untuk klarifikasi soal emas seberat 180 gram saat pulang ke tanah air.
Suanarti menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di kantor Bea Cukai Makassar dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita pada hari ini, Senin 10 Juli 2023.
Pengacara Suanarti, Ayu memastikan pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan emas di Bea Cukai.
"Jadi kami sudah tidak ada permasalahan lagi dengan Bea Cukai, sudah diceritakan semua sama Bea Cukai terkait yang diviralkan itu," kata dia kepada wartawan.
Lalu, Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa oleh Suarnati ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci adalah bukan emas asli atau imitasi.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan Pegadaian. Dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.
Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi. Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.
"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.