JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa dua buah celurit dan satu buah golok di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Mereka, diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Mereka diamankan di Gang Penganten Meruya Utara pukul 04.30 WIB," ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Ubaidillah menuturkan, ketiga remaja tanggung usia tersebut diamankan oleh anggota reskrim polsek kembangan dan petugas keamanan lingkungan yang kala itu tengah berpatroli.
Mereka, kata Ubaidillah, berlenggak-lenggok mencurigakan saat berboncengan tiga mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi.
"Karena curiga kemudian diberhentikan dan ditemukan senjata tajam di bawah dasbor injakan motor," jelasnya.
Menemukan hal tersebut, lanjut Ubaidillah, mereka kemudian langsung dibawa oleh anggota reskrim polsek kembangan dengan menggunakan mobil piket reskrim
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek kembangan AKP Diaman Saragih menjelaskan, mereka saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Adapun guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya tersebut kami sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 tentang undang undang darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Awaludin)