SEMARANG – Seorang narapidana terorisme (napiter) yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal mengucapkan ikrar sumpah setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (11/7/2023).
Napiter laki-laki itu berinisial D asal Makassar. Dia dipidana 3 tahun 6 bulan. Prosesi sakral sumpah setia NKRI itu dilakukan di aula lapas setempat. Dia juga menyatakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
“Hal ini menandai langkah penting dalam perjalanan pemulihan dan reintegrasi narapidana terorisme ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” ungkap Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang yang menyaksikan prosesi itu.
Peringatan Harlah Pancasila, Puluhan Napiter di Jabar Ikrar Setia NKRI
Setelah mengucap ikrar, dilanjutkan tanda tangan di atas meterai, penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Hantor mengatakan sangat penting memberikan kesempatan kedua bagi napiter untuk memperbaiki diri dan kembali ke pangkuan NKRI. Menurutnya, apa yang dilakukan D itu adalah sebuah komitmen kuat untuk mengubah hidupnya menjadi warga negara yang setia dan kontributif kepada NKRI.
“Melalui proses rehabilitasi dan deradikalisasi yang intensif, WBP narapidana terorisme memiliki hak dan kewajiban yang melekat antara lain adalah hak remisi dan integrasi,” lanjutnya.
18 Napiter Dipindah Masuk Jawa Tengah, Terbanyak ke Nusakambangan
Integrasi bagi napiter sangat penting untuk nantinya mengembalikan mereka kepada masyarakat dengan lebih produktif dan berguna.
Melalui hak-hak yang diberikan nanti, Hantor berharap narapidana terorisme dapat melanjutkan pemulihannya dengan baik. Namun, kata dia, perlu diingat bahwa ada kewajiban yang harus dijalankan beriringan, salah satunya terus menjaga dan berkomitmen terhadap NKRI.
"Selain itu, penting bagi WBP narapidana terorisme untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila serta mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara kita. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong toleransi, perdamaian, dan kerukunan antarumat beragama serta menjaga keutuhan bangsa dan negara," lanjutnya menegaskan.
Hantor mengajak semuanya untuk sama-sama mendukung proses pemulihan narapidana terorisme sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dan melakukan hal yang berguna bagi negara.