PALI - Diduga memiliki dendam pribadi, Yasir Arafah (35), warga Talang Gas Dusun IV Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan sadis menghabisi tetangganya yang bernama Supriadi (35).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, bahwa motif pembunuhan tersebut diduga korban Supriadi kerap mencuri jendolan getah karet milik pelaku.
"Pelaku membunuh Supriadi dengan cara yang sadis di kawasan Jalan Setuntung, Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI," ujar AKBP Khairu, Kamis (13/7/2023).
Dari hasil interogasi, lanjut Khairu, pelaku mengaku menghabisi nyawa tetangganya tersebut menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Pada sabetan parang yang pertama, korban sempat menangkis dengan menggunakan tangan kiri. Kemudian korban langsung berupaya berlari dari aksi sadis pelaku," jelasnya.
Namun nahas, lanjut Khairu, korban hanya mampu berlari sejauh 50 meter dan terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku pun langsung menghujani tubuh korban dengan sabetan parang secata brutal.
"Tiga kali sabetan parang yang memang sedari awal disiapkan pelaku menghujani tubuh korban, yakni ke arah jari kaki sebelah kiri, ke arah pipi sebelah kiri, dan terakhir pada leher bagian belakang," jelasnya.
Akibat aksi pembacokan tersebut, korban yang mengeluarkan banyak darah langsung meninggal di tempat. Usai membunuh korban, kemudian pelaku membersihkan darah di parang.
"Usai melampiaskan amarahnya dengan menghabisi tetangganya itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor Kades setempat untuk kemudian diserahkan di Polres Pali," jelasnya.
Menurut Khairu, diduga motif dari pembunuhan tersebut karena dendam lantaran korban diduga sering mencuri jendolan karet milik pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres PALI. Adapun barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 60 sentimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor," jelasnya.
(Awaludin)