Bawaslu Usul Penundaan Pilkada Serentak 2024, Begini Penjelasannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 01:00 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada November 2024 mendatang.

Menurutnya, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP)dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata dia.

Bagja juga menyinggung apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan daerah lain lantaran daerah lainnya juga tengah menyelenggarakan Pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya