Terbakar Dendam, Pria Ini Datangi Rumah Mantan Istri Lalu Tusuk Korban 9 Kali

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 15:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (53) yang menusuk mantan istrinya, M (43), sebanyak 9 kali. Hal itu dilakukan pelaku karena memiliki dendam rumah tangga pada mantan istri.

Kapolsek Jogar Baru Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, belum diketahui secara pasti terkait apa dendam sang mantan. Namun berdasarkan keterangan, pelaku memang berniat melakukan pembunuhan saat mendatangi rumah mantan istri.

 BACA JUGA:

"Dendam masalah rumah tangga saja," ungkap Rudi, Jumat (14/7/2023).

Peristiwa terjadi pada hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 05.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya yang berada di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kemudian si pelaku karena kesal dengan jawaban si mantan istrinya dan gimana sudah niat untuk melakukan penusukan itu, sehingga langsung mencoba menusuk si korban sampai 9 tusukan," terang Rudi.

 BACA JUGA:

Semua tusukan DS didaratkan di sisi kiri tubuh bagian atas P. Mulai dari ketiak, lengan, dan payudara korban.

"Korban saat ini dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih. (Kondisi) korban stabil," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya