Terbakar Dendam, Pria Ini Datangi Rumah Mantan Istri Lalu Tusuk Korban 9 Kali

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2023 15:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Pelaku usai melakukan penusukan ditangkap terlebih dahulu oleh warga. Baru kemudian pelaku dijemput oleh anggota Polsek Johar baru untuk ditahan.

"Jadi untuk pasal yang kita kenakan pasal 53 juncto 338 subsider pasal 351 ayat 2," tutup Rudi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya