JAKARTA - Seorang pria berinisial DA (53) warga asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang tega menusuk mantan istrinya M (42), di Jalan Rawa Selatan, RT 04 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, pria tersebut secara membabi-buta menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan kali.
"DA menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah sakit Yarsi, Cempaka Putih," ujar Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Rudi menambahkan, peristiwa itu terjadi tatkala DA sengaja mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun, mantan istrinya itu tak mau memberitahukan keberadaan anaknya.
"Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur," ucap Rudi.