Tak Boleh Bertemu Anak, Pria Ini Tega Tusuk Mantan Istri

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 01:29 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total sembilan luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya