Farid menuturkan, handphone tersebut selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel untuk menjadi barang bukti atas terungkapnya kasus penipuan ini.
"Sudah kami dapatkan dan kami telah serahkan handphone itu ke Polda Sumsel untuk menjadi barang bukti dalam penyelidikan ini," kata dia.
Farid menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui handphone itu dibawa oleh sang pacar atas permintaan OY.
Farid menyebut, OY yang meminta kepada pacarnya untuk dibawakan handphone dengan cara diselundupkan oleh pacar korban saat melakukan kunjungan.
"Jadi handphone itu diselipkan di bagian paha pacarnya agar lolos dari pemeriksaan petugas," ucap dia.