Apabila nantinya memang ditemukan dan terbukti terdapat pelanggaran terkait proses PPDB maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau ada pasti ada sanksi, oknum guru atau panitia PPDB meminta uang, walaupun belum terjadi itu sudah menjadi dasar. Pasti (ditindak)," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)