KARAWANG - Polres Karawang menangkap 3 orang remaja yang melakukan pembacokan terhadap HS (17) hingga tewas. Pelaku ditangkap Tim Sanggabuana, 24 jam setelah membacok korban. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dan disaksikan orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan 3 orang pelaku yaitu RPM (21), RP (16) dan RR (17). Ketiganya membacok korban HS di jalan raya Kecamatan Jatisari, Minggu (16/7/23).
Kejadiannya bermula ketika 3 orang pelaku menggunakan motor sedang melintasi jalan raya tersebut pukul 2.00 WIB. Saat itu pelaku dilempari batu oleh korban yang sadang bersama teman-temannya.
BACA JUGA:
"Pengakuan para pelaku mereka dilempar batu saat melintas di Jalan Raya Jatisari," kata Arief Bastomy saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/7/2023).
Arief membeberkan, usai dilempari batu para pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengambil golok. Mereka yang berbonceng tiga kembali ke lokasi pelemparan batu untuk mencari korban.
BACA JUGA:
"Korban masih berada di lokasi dan langsung diserang oleh ketiga pelaku," katanya.
Saat bertemu korban para pelaku langsung menyerang korban dengan golok di bagian dada dan tangan. Korban pun langsung tersungkur usai dihujam golok berkali-kali.