Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas

Nila Kusuma, Jurnalis
Senin 17 Juli 2023 15:07 WIB
Salah satu pelaku pembacokan. (Foto: Nila Kusuma)
Share :

"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya