Daud menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek yang dijadikan dasar penetapan tarif layanan rute tersebut. Pertama, dari sisi kemampuan dan daya beli masyarakat yang menggunakan rute Kalideres menuju Bandara Soetta.
BACA JUGA:
Kedua, lanjut Daud, yakni penilaian Pemprov DKI Jakarta selaku mengambil kebijakan atas tarif tersebut serta pemberi subsidi kepada PT Transjakarta.
BACA JUGA:
“Yang ketiga adalah dari kacamata teman-teman pelaku bisnis yang sekarang sudah ada di sana. Karena ibaratnya, sebelum ada Transjakarta juga sudah ada teman-teman yang melayani di kawasan setempat,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )