MALANG - Temuan jasad tak utuh di perairan Pantai Sendangbiru Malang masih sulit diidentifikasi walau telah dibawa ke ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter gabungan baik dari kepolisian, dokter dari RSSA dan Universitas Brawijaya (UB).
"Pukul 17.30 WIB dilakukan pengecekan dan observasi dari tim dokter. Dari hasil pengecekan, kondisinya tadi disampaikan belum bisa diidentifikasi baik secara luar, maupun sidik jari," ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, saat ditemui di RSSA Malang, pada Kamis malam (20/7/2023).
Bahkan tim dokter gabungan juga masih kesulitan menentukan mengenai jenis kelamin mayat tersebut. Pasalnya saat ditemukan di perairan kondisi fisik tubuh sudah mulai rusak, dengan beberapa bagian tubuh seperti kepala hilang dan perut juga sudah rusak.
"Jenis kelamin dan ciri-ciri secara khusus, belum bisa dilakukan identifikasi, karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan identifikasi," ucap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Rencananya untuk memperjelas identitas mayat tersebut, pihaknya bersama tim dokter dari Universitas Brawijaya bakal melakukan pengecekan melalui metode uji DNA. Pengecekan DNA ini untuk memperjelas legalitas identitas jasad tak dikenal tersebut, apakah benar merupakan korban wisatawan yang tenggelam di Pantai Jembatan Panjang Malang atau bukan.
"Kami beserta tim dokter UB akan melakukan uji DNA terhadap mayat tersebut. Kami rencana ada dua alternatif di RS Kramat Jati Polri, kedua di RS Unair Surabaya," ungkapnya.
Sejauh ini kepolisian dan tim medis juga sudah mendapat DNA pembanding dari keluarga korban wisatawan yang dinyatakan masih hilang pada Sabtu 8 Juli 2023 lalu. Nantinya DNA dari keluarga korban ini dijadikan patokan untuk mengidentifikasi jenazah yang ditemukan pada Kamis sekira pukul 15.30 WIB.
"Untuk DNA pembanding tadi kami sudah berkoordinasi dengan salah satu keluarga korban yang pada saat itu ada laka laut di Bantur," tukasnya.