MALANG - Kasus tewasnya seorang ibu dan anak di Dusun Karangan RT 1 RW 1 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga terkait utang-piutang dengan rentenir. Sang ibu bernama Mujiati diduga terlebih dahulu membunuh anaknya berinisial Aq (3). Ia kemudian gantung diri di dapur rumah, pada Jumat (21/7/2023) pagi.
Tetangga korban, Joko Harupan, mengatakan dugaan awal peristiwa ini terjadi karena adanya rentenir menagih utang dengan kasar. Renternir itu membentak-bentak korban. Diduga sang ibu yang tak kuat dengan jeratan utang dari rentenir akhirnya memilih membunuh anaknya dan bunuh diri.
"Sering ditagih utang ke rumah. Datang ke rumah marah-marah bentak-bentak kalau nagih utang, semacam bank titil gitu, tapi bukan pinjol," ucap warga sekitar, Joko ketika ditemui MPI pada Jumat (21/7/2023).
Sementara itu, Ketua RT 1, Ahmad Toyyib Fadillah mengungkapkan, menduga jeratan utang dari rentenir menjadi penyebab meninggalnya ibu dan anaknya. Sang ibu yang diduga gelap mata akhirnya menghabisi nyawa anaknya Aq. Ia kemudian mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
"Indikasi utang-piutang dengan bank titil. Bank titil itu nagih sambil marah-marah. Kemarin itu masih nagih," ujar Toyyib.
Bahkan, ia melanjutkan, saat peristiwa kematian ibu dan anak ini masih ada beberapa orang dari rentenir yang menagih. Aksi penagihan itu sempat diamankan warga karena mereka mencari keberadaan Mujiati, yang sempat meminjam uang.
"Dulu nagihnya dia di pos, saya tegur baik-baik. Kalau nagih ke rumah saja baik-baik. Saya tahu sendiri hari Jumat yang seminggu lalu dua orang di sini. Kalau enggak dikasih ditunggu sampai malam," tuturnya.
Menurut Toyyib, korban mengajukan utang ke salah satu rentenir sebesar Rp1,5 juta. Namun, oleh pihak rentenir nominal hanya menyetujui Rp 1,1 juta. Jumlah itu harus diangsur Mujiati sebanyak 10 kali, dengan satu kali angsuran Rp180 ribu.
"Jadi Rp1,5 itu nggak utuh, bunganya tinggi. Sekali ngangsur Rp 180 ribu itu dia 10 kali ngangsurnya," ujar Toyyib.
Sebagaimana diketahui, seorang ibu diduga membunuh anak kandungnya di Dusun Karangan RT 1 RW 1 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat pagi (21/7/2023). Usai membunuh anaknya, ia diduga bunuh diri di dapur rumahnya.
Aksi ini terbongkar setelah warga merasa curiga tidak ada aktivitas tangisan sang anak di Jumat pagi. Bahkan posisi pintu rumah juga masih terkunci kendati waktu telah menunjukkan pukul 07.00 WIB. Akhirnya warga memutuskan mencari tahu keberadaan keduanya dengan mencongkel jendela kamar depan.
Keberadaan keduanya akhirnya terungkap setelah satu anak yang memutuskan masuk diminta warga melihat kondisi ibu dan anak itu. Anak berinisial Aq ditemukan meninggal dengan kondisi luka sayatan di kamar tidur, sedangkan sang ibu ditemukan tergantung diri di dapur rumahnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)