8 Saksi Mangkir Panggilan Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 17:18 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : Dok Humas Polri)
Share :

JAKARTA - Delapan orang saksi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, para saksi yang tidak hadir akan dijadwalkan ulang pada Jumat, 28 Juli 2023.

"Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Delapan saksi yang tidak hadir panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini adalah sebagai berikut :

1. Sdr IP

Jabatan Ketua Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung

2. Sdr APU

Jabatan. Sekretaris Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anak Kandung

3. Sdr IS

Jabatan Bendahara YPI

Hubungan dengan PG Anggota

4. Sdr AH

Jabatan Pembina Anggota 1 YPI Hubungan dengan PG Angota

5. Sdr MJA

Jabatan Ketua pengawas YPI

Hubungan dg PG anggota

6. Sdr MN

Jabatan Pembina Anggota 2 YPI Hubungan dengan PG Anggota

7. Sdr MAS

Jabatan. Pembina Anggota 3 YPI Hubungan dengan PG Anggota

8. Sdr AS

Jabatan. Pengurus YPI Hubungan dengan PG Anggota

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya